Pasar Modal Bakal Dapat Insentif? Begini Kata Menkeu!

Pasar Modal Bakal Dapat Insentif? Begini Kata Menkeu!
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji pemberian insentif untuk pasar modal. Foto: ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan tengah mengkaji program pemberian insentif kepada industri pasar modal. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa, pihaknya mengkaji pemberian insentif untuk pasar modal jika berhasil menunjukkan perbaikan dalam enam bulan ke depan.

Pertimbangan itu disampaikan Menkeu di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, merespons program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau nanti programnya berjalan bagus, misalnya enam bulan dari sekarang, bolehlah datang ke saya minta insentif. Saya pertimbangkan,” ujarnya, dikutip Selasa (28/4/2026).

Baca Juga:Larang Jual Kambing di Trotoar dan Fasum Jelang Iduladha, Satpol PP Bogor Ancam Angkut Paksa PelanggarWakili Tasikmalaya, SDN Pasirjeungjing Ikuti The 14th FNC Robotic & Coding Competition 2026 di Bandung

Menurutnya, ide program PINTAR Reksa Dana yang diinisiasi oleh OJK merupakan langkah positif yang dapat memperdalam pasar modal.

Hal itu, kata dia, mengingat PINTAR Reksa Dana akan menghimpun dana masyarakat untuk dikelola oleh manajer investasi sebagai investasi di pasar modal dengan lebih aman.

Menkeu menilai strategi itu akan mendorong lebih banyak investor domestik untuk bermain di pasar modal. Untuk itu, jika strategi tersebut berhasil, ia meyakini meyakini dampak positifnya akan turut mengakselerasi kinerja perekonomian nasional.

“Saya berkepentingan di sektor keuangan. Uang dari situ (pasar modal) bisa dipakai untuk beli obligasi dan lain-lain. Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya. Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi,” jelas Purbaya.

Mengenai bentuk insentif, salah satu bentuk yang bisa diambil berupa penghapusan pajak dari pendapatan yang tercatat oleh manajer investasi.

“Misalnya ada capital gain, ada untungnya, itu bisa saja tidak dipajaki capital gain-nya,” imbuhnya.

Meski begitu, dia belum memutuskan insentif final yang akan diberikan. Menkeu menyatakan akan terus memantau perkembangan dari program PINTAR Reksa Dana oleh OJK.

Baca Juga:Viral! Tukang Bangunan di Ciseeng-Bogor Dipalak Bermodus "Uang Koordinasi", Begini Kata PolisiTembus Pasar Jepang, Transaksi Produk Fesyen RI Capai Rp17 Miliar!

OJK meluncurkan PINTAR Reksa Dana sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Wisyasari Dewi menjelaskan program ini sejalan dengan program delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia yang menyebutkan penguatan integritas tidak hanya kualitas tata kelola, tetapi juga didukung perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor di pasar modal.

0 Komentar