Langit Nusantara dan Pertaruhan Strategis di Indo-Pasifik

Ilustrasi - Petugas berdiri di dekat layar jadwal penerbangan domestik dan internasional di ruang tunggu Banda
Ilustrasi - Petugas berdiri di dekat layar jadwal penerbangan domestik dan internasional di ruang tunggu Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah membatasi kenaikan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi maksimal 13 persen untuk strategi penguatan penerbangan domestik dalam menjaga mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, kenaikan harga avtur dan gangguan konektivitas akibat penutupan ruang udara di sejumlah negara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.
0 Komentar

*) Djoko Subinarto, kolumnis, alumnus Departmen Hubungan Internasional, Universitas Padjadjaran.

JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah secara resmi membantah ihwal adanya kesepakatan blanket overflight clearance bagi Amerika Serikat, dan bantahan tersebut merupakan langkah diplomasi yang krusial.

Namun, bantahan itu rupanya tidak serta-merta meredam kegelisahan dan spekulasi di tingkat kawasan. Isu blanket overflight clearance, yang notabene terkait erat dengan kedaulatan udara ini, nyatanya memiliki resonansi yang jauh melampaui batas-batas teknis birokrasi.

Bagi sebagian negara di kawasan, isu ini tidak semata-mata menyangkut benar atau tidaknya sebuah kesepakatan, melainkan bagaimana persepsi terhadap arah kebijakan strategis Indonesia sedang dibaca.

Baca Juga:Kekerasan di "Daycare" dan Tanggung Jawab Negara Atas Pelindungan AnakSambut Imlek Tahun Kuda, Pos Indonesia Terbitkan Prangko Edisi Khusus

Lewat sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat (17/4), China, lewat juru bicara Kementerian Luar Negerinya, Guo Jiakun, merespons isu blanket overflight clearance ini dan mengaitkannya dengan Piagam ASEAN serta Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC).

Jiakun menegaskan bahwa Piagam ASEAN serta Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara (TAC) menetapkan bahwa negara anggota harus bertindak sesuai dengan prinsip tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran regional serta menahan diri dari partisipasi apapun, termasuk penggunaan wilayah, yang mengancam kedaulatan atau integritas wilayah anggota ASEAN.

Respons China itu tentu saja tidak lepas dari meningkatnya rivalitas antara Amerika Serikat dan China di kawasan Indo-Pasifik. Dalam konteks ini, setiap kemungkinan akses militer, termasuk izin lintas udara, menjadi bagian dari kalkulasi strategis yang lebih luas.

Negara-negara di kawasan, termasuk China, boleh jadi cenderung membaca langkah Indonesia bukan hanya dari pernyataan resminya, tetapi juga dari konsistensi praktik di lapangan.

Hal tersebut bisa dipahami. Pasalnya, dalam lanskap geopolitik yang semakin cair, bahkan ketiadaan kebijakan pun dapat ditafsirkan sebagai sinyal. Apalagi jika menyangkut ruang udara, domain yang secara inheren berkaitan dengan kedaulatan, keamanan, dan proyeksi kekuatan.

Indonesia selama ini dikenal memposisikan dirinya sebagai negara non-blok yang aktif, yang berupaya menjaga keseimbangan di tengah tarikan dua kekuatan besar.

Namun, realitanya, posisi tersebut semakin sulit dipertahankan secara sederhana ketika dinamika kawasan menuntut kejelasan sikap yang lebih tegas. Bahkan, dalam beberapa kasus, sikap tidak memihak masih dipersepsikan sebagai bentuk keberpihakan terselubung oleh pihak tertentu.

0 Komentar