Sementara itu, Wakil Ketua PN Sumedang Kelas IB, Saenal Akbar menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan kebenaran tudingan tersebut karena membutuhkan bukti yang jelas.
“Untuk kebenarannya, kami belum bisa memastikan, karena tentu perlu bukti,” pungkas Saenal saat ditemui seusai berdialog dengan massa aksi di Kantor PN Sumedang pada Rabu (15/4/2026) lalu. (Bas)
