Terkait perkembangan penanganan terhadap oknum yang diduga terlibat, Alma menyebut saat ini terdapat tiga orang terduga pelaku penggadaian SK yang telah diperiksa.
Adapun mengenai kerugian, dari hasil pendataan sementara disebut total kerugian yang dialami 14 terduga korban dalam penggadaian SK mereka kepada pihak bank diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar.
“Ini perhitungan sementara begitu. Dugaannya sampai Rp1,3 miliar. Jadi ada 14 orang itu Rp1,3 miliar,” ucapnya.
Baca Juga:Wali Kota Bogor Sebut Kasus Gadai SK Anggota Satpol PP Bagian dari Utang Biasa, hanya Mekanismenya yang KeliruKasubag Satpol PP Kota Bogor Diduga Gadaikan SK ASN, Begini Kata Sekda
Sementara itu, Bagian Hukum Setda Kota Bogor sebelumnya juga telah beberapa kali menerima dan memfasilitasi pertemuan dengan para terduga korban.
Pertemuan awal dilakukan secara bertahap dengan jumlah peserta terbatas dan lebih personal, hanya dua hingga tiga orang. Namun, pada awal pekan ini, pertemuan digelar secara lengkap dengan menghadirkan seluruh 14 orang anggota Satpol PP tersebut.
“Tercatat sudah dua kali pertemuan lengkap dengan 14 orang Satpol PP itu ya, yakni pada Senin dan Rabu kemarin. Kalau yang sebelumnya tuh cuma personal-personal saja, dua orang, tiga orang,” tuturnya.
Dengan adanya pendampingan ini, Pemkot Bogor berharap permasalahan yang dihadapi para korban dapat segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
