JABAR EKSPRES – Konflik internal kepengurusan PPP Jawa Barat memasuki babak baru setelah majelis hakim resmi menerima jawaban dari pihak tergugat pada persidangan perkara 150.
Ketua DPW PPP Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyatakan rasa syukur karena pengadilan mengakomodasi argumen mereka serta mengizinkan pihaknya melakukan tuntutan balik.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini menegaskan bahwa langkah hukum ini menjadi bukti nyata dalam menjaga marwah partai dari gangguan pihak luar.
Baca Juga:Harakah Bakomubin Jabar Serukan Polemik Penafsiran Negatif Pidato Jusuf Kalla Harus Dihentikan!Dugaan Korupsi Pelatihan Kerja Seret Oknum Disnaker Kota Cimahi
Pihaknya tidak akan membiarkan oknum tertentu merusak tatanan organisasi yang sudah berjalan sesuai jalur hukum dan aturan yang berlaku.
“Jawaban kami resmi diterima majelis hakim dan saat ini kami telah melakukan tuntutan balik terhadap pihak yang sengaja mengganggu PPP,” Kata Uu dalam keterangnnya ke redaksi Jabar Ekspres, Rabu, (22/04/2026)
Konsolidasi Masif PPP Jawa Barat
Menurut UU, saat ini struktur internal PPP kini sedang fokus melakukan penguatan organisasi di seluruh wilayah kabupaten dan kota untuk menghadapi agenda politik mendatang.
Uu Ruzhanul Ulum meminta seluruh jajaran pengurus DPC se-Jawa Barat agar tetap solid dan tidak terpengaruh oleh dinamika hukum yang ada.
Dia menginstruksikan para kader untuk tetap fokus menyukseskan pelaksanaan Musyawarah Cabang yang sedang berjalan di berbagai daerah saat ini.
Mantan orang nomor dua di Jabar tersebut menilai bahwa kekompakan adalah kunci utama untuk membesarkan partai berlambang kabah tersebut.
Seluruh kader diinstruksikan untuk merapatkan barisan dan saling bergandengan tangan demi mencapai kesuksesan bersama di masa depan.
Baca Juga:Pemerintah Jawa Barat Incar Pajak Kendaraan Listrik untuk Tambah PendapatanVideo Kekerasan Viral Warga Resah Aksi Bullying Brutal Terjadi di Cimahi
“Saya minta rekan DPC se-Jawa Barat tetap kompak dan fokus menyukseskan Muscab sebagaimana diperintahkan oleh AD ART dan Ketum DPP,” ujar Uu.
Legalitas Kepemimpinan PPP Berdasarkan Aturan
Uu menilai, persoalan SK DPP PPP Nomor 0022 tahun 2026 yang menunjuk Uu Ruzhanul Ulum sebagai pemimpin definitif menjadi dasar kuat legalitas kepengurusan.
Meskipun sempat muncul polemik mengenai ketidakhadiran Ketua Umum dalam sidang sebelumnya, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur negara yang sah.
PPP Jawa Barat menilai bahwa gugatan yang dilayangkan pihak lawan merupakan bentuk kegaduhan yang tidak logis di tengah masifnya konsolidasi.
