Tedy Dukung Kolaborasi Pemda Pemprov Tuntaskan Masalah Rutilahu

Rumah padat penduduk di Kota Bandung. (son)
Rumah padat penduduk di Kota Bandung. (son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Tedy Rusmawan mendorong langkah kolaborasi dalam menuntaskan masalah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Tujuannya agar lebih optimal dalam cover kebutuhan anggaran.

Dari Program Provinsi misalnya, alokasi anggaran Program Perbaikan Rutilahu selama ini baru di Rp 20 juta per unit. Dan baru dinaikkan pada tahun ini sebesar Rp 40 juta.

Tedy menguraikan, alokasi anggaran untuk perbaikan Rutilahu kadang tidak cukup tuntas. Karena anggaran yang cukup minim. “Memang kadang dari anggaran yang ada, bisa tidak tuntas, ” cetusnya.

Baca Juga:Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ungkap Kebocoran PAD hingga Rp200 M, Pemkab Didesak Bentuk PansusKang Eful Dorong Ketahanan Pangan untuk Pemenuhan Gizi Keluarga 

Dari alokasi anggaran yang ada, baru bisa memperbaiki sebagian kerusakan unit rumah. “Jadi realitanya itu memang kalau Rp 20 juta itu ya mungkin itu untuk rehab kecil gitu ya. Tapi kan untuk yang rehab besar kayaknya harus lebih signifikan. Bisa Rp 40 juta seperti itu, ” katanya.

Belum lagi, lanjut Tedy, kebutuhan perbaikan rutilahu tidak sedikit. Banyak masyarakat yang membutuhkan. “Kami pernah dialog, Kota Bandung saja butuh sekitar 9 ribu unit, ” katanya.

Nah jumlah itu tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. APBD kota bisa terkuras jika harus dituntaskan Pemkot.

Karena itu, Tedy menyarankan adanya kolaborasi yang kuat dalam penuntasan rutilahu. “Kolaborasi itu penting, ” tutupnya.

Di sisi lain, Di Provinsi Jawa Barat sendiri, alokasi anggaran untuk program Rutilahu turun pada 2026. Walaupun secara nilai per unit naik.

Alokasi anggaran Rutilahu di angka Rp 10 miliar. Dengan nilai per unit naik dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta. Sehingga bakal hanya menyasar 250 titik.

Secara jumlah tentu berkurang drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya. Karena setidaknya ada sasaran1.270 unit pada 2025.(son)

0 Komentar