Rektor Universitas di Tasikmalaya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Perzinaan

Rektor Universitas di Tasikmalaya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Perzinaan
Ilustrasi pelaporan rektor di Universitas Tasikmalaya atas dugaan perzinaan. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

Humas universitas tersebut, Akbar F, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar banyak. Akbar mengaku pihak kampus belum menerima instruksi atau pemberitahuan resmi mengenai status hukum pimpinannya.

“Saya kurang tahu kang, belum ada petunjuk resmi terkait hal itu,” ujar Akbar baru-baru ini.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di Polda Metro Jaya masih terus bergulir. Penyidik masih mendalami apakah laporan yang diajukan oleh AA memenuhi unsur pidana. Jika memenuhi, kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. (CEP)

0 Komentar