Ia pun meminta pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak cepat memanfaatkan program yang telah disiapkan pemerintah pusat.
“Jangan biarkan enggak punya program, enggak punya solusi. Ini sudah ada, tinggal dijalankan,” tambahnya.
Selain itu, Ara juga mengungkap kebijakan baru terkait penghapusan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pinjaman kecil.
Baca Juga:Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ungkap Kebocoran PAD hingga Rp200 M, Pemkab Didesak Bentuk PansusKang Eful Dorong Ketahanan Pangan untuk Pemenuhan Gizi Keluarga
Ia menyebut, pinjaman di bawah Rp1 juta kini tidak lagi memerlukan pengecekan SLIK.
“Baru tadi jam 12 siang diumumkan, SLIK OJK di bawah 1 juta tidak ada lagi,” ujarnya.
Ia mengakui, kebijakan tersebut tidak mudah direalisasikan karena adanya hambatan birokrasi. Bahkan, dirinya harus bolak-balik hingga enam kali untuk mendorong keputusan tersebut.
“Memang kita ada deep state, birokrasi yang lambat, birokrasi yang menghalangi rakyat untuk dibantu. Itu yang harus kita singkirkan,” tegasnya.
