JABAR EKSPRES – Jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), berhasil menindak ribuan kasus peredaran narkoba yang terjadi dalam kurun waktu Januari – April 2026.
Dalam kurun waktu tersebut, menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD sebanyak 1.138 kasus peredaran narkoba telah ditindak oleh jajarannya.
“Pada total kasus ini (kasus peredaran narkoba) kita berhasil amankan sebanyak 1.154 tersangka,” katanya di Mapolda Jabar, Senin, (13/4).
Baca Juga:Berkedok Vila, Tempat Pengoplosan Gas Subsidi Berkedok di Tanjungsari Digrebek PolisiViral Pemalakan di Perlintasan Kereta Rancaekek, 2 Pelaku Diamankan Polisi
Albert mengatakan, selain tersangka sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan oleh jajarannya, mulai dari Narkotika jenis sabu-sabu.
Ia menyebut, jajarannya berhasil menyita dan mengamankan sebanyak 13.275,62 gram (13 kilo).
“Lalu ganja ini mencapai 76.488,56 gram (76 kilo) yang dibungkus kertas coklat. Kemudian ada ekstasi, ini mencapai 408 butir, demikian juga ada tembakau jenis sintetis, ini mencapai 3.828,05 gram (3 kilo),” ungkapnya.
Tak hanya itu, sebanyak 2.476,6 mililiter cairan bibit tembakau sintetis, hingga 2.245 butir psikotropika dan Obat Keras Tertentu (OKT), menurut Albert juga berhasil disita.
“Jadi kami menegaskan bahwa Jawa Barat bukan tempat yang ramah bagi sindikat narkoba. Selama tiga bulan terakhir (Januari – April) kami telah bekerja dalam senyap, bergerak dengan presisi, dan hari ini kami tunjukkan hasilnya,” ucapnya.
Albert menuturkan, dengan adanya hasil pengungkapan ini semua barang bukti dan tersangka akan segera diserahkan ke kejaksaan, untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, jajarannya akan terus berkomitmen dalam melakukan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Jawa Barat
“Perlu kita garis bawahi, strategi ini kami adalah untuk memutuskan rantai pasokan narkoba ini,” pungkasnya.(San).
