JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan zona khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) malam di kawasan Jalan Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan pedagang di zona PKL malam Jalan Sudirman nantinya akan dikenakan retribusi resmi, meliputi seperti pembayaran izin berjualan dan kontribusi kebersihan.
Ia menyebut, selama ini para PKL malam di Jalan Sudirman belum membayar retribusi, meskipun begitu pemerintah tetap harus menata kawasan hingga mengeluarkan sejumlah anggaran untuk menjaga ketertiban maupun kebersihan.
Baca Juga:40 Persen Eks PKL Pasar Bogor Belum Direlokasi, Pemkot Siapkan Akses KUR dan Kredit Tanpa AgunanTrotoar BTM Disesaki PKL, Pemkot Bogor Siapkan 'Pindah Besar' ke Nyi Raja Permas
“Kemarin saat lebaran, PKL pada pulang kampung sambil bagi-bagi uang, sementara kami sedang bersih-bersih di sini karena banyak sampah berserakan. Rasanya tidak adil. Nanti kami akan tetapkan zona khusus PKL malam yang berbayar di Jalan Sudirman secara keseluruhan,” ujar Dedie Rachim, Selasa (7/4/2026).
Saat ini, Dedie pun menyampaikan bahwa Pemkot Bogor tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar penerapan zona PKL malam di Jalan Sudirman.
Nantinya, para PKL akan diatur secara resmi mengenai kegiatan usahanya, termasuk pemasangan tenda yang tidak mengganggu fasilitas umum, jam operasional, serta ketentuan kebersihan dan ketertiban kawasan, agar kawasan tetap rapi, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Kan namanya PKL malam, operasinya mulai jam 7 malam sampai jam 5 subuh. Jam 5 subuh semua sudah rapi dan bersih. Tenda tidak boleh dipasang 24 jam, kemudian tendanya itu jangan dimasukan ke saluran air dong, ada mereka kolektif sewa tempat dan sebagainya,” katanya.
Dedie pun menekankan, adanya zona malam bagi PKL dalam penataan kawasan Jalan Sudirman bukan hanya soal memberi ruang usaha secara remis maupun penataan kawasan agar lebih tertib, tetapi juga sekaligus mendorong rasa tanggung jawab dan kesadaran pedagang.
Ia menutur, pemerintah telah menyiapkan personel dan anggaran untuk penataan maupun penertiban kawasan, namun keberhasilan penataan tersebut tentu akan sangat bergantung pada kepatuhan pedagang terhadap aturan.
“Modal tenda, lampu, dan masakan saja tidak cukup jika tidak diikuti rasa tanggung jawab terhadap ketertiban dan kebersihan, serta rasa cinta terhadap Kota Bogor. Harus ada kesadaran dan rasa memiliki, jangan cuma mikirin perut sendiri. Kami, pemerintah, yang menertibkan menata kawasan kadang juga dimaki-maki masyarakat,” katanya.
