40 Persen Eks PKL Pasar Bogor Belum Direlokasi, Pemkot Siapkan Akses KUR dan Kredit Tanpa Agunan

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat memberikan keterangannya. Foto: Sekar Andini
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat memberikan keterangannya. Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES -Sekitar 40 persen eks pedagang kaki lima (PKL) Pasar Bogor belum terelokasi ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Pemerintah Kota Bogor bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya pun menyiapkan berbagai kemudahan, mulai dari fasilitas usaha hingga akses permodalan melalui KUR dan kredit tanpa agunan.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menjelaskan eks PKL yang masuk ke dalam pasar akan mendapatkan sejumlah keuntungan, salah satunya kemudahan mendapatkan pinjaman modal untuk kios atau los melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah disiapkan oleh sejumlah perbankan.

“Beberapa bank itu bahkan sudah menyiapkan, nilainya bahkan sampai ratusan miliar,” kata Dedie saat ditemui di Jalan Seketeng, Kota Bogor, Senin (6/4/2026).

Baca Juga:RAYA CITY ESCAPE: Pengalaman Menginap Lebih Lama di DE BRAGA BY ARTOTELDiduga Ada Tambang Ilegal dan Penyerobotan Lahan, Warga Kuningan Mengadu ke Bale Pananggeuhan

Selain KUR, pedagang juga bisa memanfaatkan skema pinjaman lain melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) berupa kredit tanpa agunan bagi pelaku usaha mikro.

Melalui skema ini, pedagang tetap dapat memperoleh modal tanpa harus memiliki jaminan seperti sertifikat atau aset berharga lainnya.

“Ada juga bantuan dari Permodalan Madani, berupa kredit tanpa agunan. Jadi kalau ada NPWP kecil untuk UMKM, pemotongannya hanya 0,5 persen, tapi tetap bisa mengakses kredit. Tapi ini bukan kredit tanpa angsuran, kalau itu saya juga mau,” katanya.

Dedie menegaskan, berbagai fasilitas tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mendorong PKL naik kelas menjadi pelaku usaha yang lebih mandiri dan tertata.

Penataan ini, kata dia, bukan hanya sekadar penertiban kawasan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap para pedagang.

Meski demikian, ia menyebut hingga saat ini masih ada sekitar 40 persen eks PKL Pasar Bogor yang belum mengikuti program relokasi yang telah disiapkan pemerintah.

“Daripada kucing-kucingan, lebih baik daftar ke Perumda Pasar untuk ikut program relokasi. Niatan kami itu ingin mengangkat marwah pedagang kaki lima menjadi pedagang pemilik kios atau los,” tuturnya.

0 Komentar