JABAR EKSPRES – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang melaksanakan kegiatan razia terpadu, di blok hunian warga binaan pada Senin (6/4/2026) malam.
Pada pelaksanaan razia terpadu, di kamar blok warga binaan pemasyarakatan (WBP) pihak Lapas Kelas IIB Sumedang juga melakukan tes urine. Kegiatan tersebut, digelar bersama aparat penegak hukum.
Pelaksanaan razia terpadu itu, dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga:Pendaftaran SNBT Masih Dibuka, POLSUB Ajak Generasi Muda Raih Masa Depan IndustriRAYA CITY ESCAPE: Pengalaman Menginap Lebih Lama di DE BRAGA BY ARTOTEL
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sumedang, Boy Naldo Gultom mengatakan, kegiatan razia terpadu dan tes urine ini sebagai bentuk ketegasan Lapas Sumedang dan langkah konkret memperkuat komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
“Pada hari ini, kami beserta jajaran TNI dan juga Polri, BNN, melaksanakan kegiatan razia gabungan dengan para aparat penegak hukum,” katanya di Lapas Kelas IIB Sumedang.
Dijelaskan Gultom, dari hasil pemeriksaan pada razia terpadu, petugas menemukan barang-barang yang masuk kategori dilarang ada di Lapas Kelas IIB Sumedang.
“Kita bisa lihat di depan ini, memang ini barang-barang yang memang tidak diperbolehkan di dalam kamar (warga binaan),” jelasnya.
“Ada korek api, alat cukur dan juga sikat gigi serta sendok, selanjutnya kita juga melaksanakan kegiatan tes urine BNN Sumedang,” lanjut Gultom.
Terkait barang-barang yang ditemukan di dalam kamar warga binaan pada pelaksanaan razia terpadu, kemudian disita untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Gultom memaparkan, barang-barang tersebut bisa berada di dalam kamar para warga binaan, diduga dibawa oleh orang luar dan masuk dari area ketika masa kunjungan.
Baca Juga:Diduga Ada Tambang Ilegal dan Penyerobotan Lahan, Warga Kuningan Mengadu ke Bale PananggeuhanHalal Bihalal IPPU Jabar 2026 di Bandung: Pererat Silaturahmi, Bangkitkan Peran Strategis Pensiunan
Oleh karenanya, pengawasan di Lapas Kelas IIB Sumedang menurutnya akan terus diperketat. Adapun razia gabungan ujar Gultom, dilakukan secara rutin setiap bulan.
“Jadi kita minimanisir juga ya, bahwa barang tersebut juga dilarang, karena ini memang selain acara kegiatan razia gabungan serentak, kita juga, sudah terjadwal, sesuai instruksi dalam satu bulan itu kita melaksanakan kegiatan ini empat kali,” pungkasnya. (Bas)
