“Kami sudah menyiapkan 57 tempat tidur isolasi untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus,” ujarnya.
Ia juga memastikan, pembiayaan pasien campak masih ditanggung BPJS Kesehatan karena statusnya belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Selama belum ditetapkan KLB, pembiayaan pasien masih ditanggung BPJS Kesehatan,” katanya.
Baca Juga:Bandung Barat All Out Dukung Pembangunan PLTS SarimuktiTak Terganggu Konflik Timur Tengah, Jemaah Haji Bandung Barat Tetap Berangkat Musim Ini
Di sisi pencegahan, Dinkes KBB terus mendorong vaksinasi campak, terutama bagi anak usia 9 bulan serta pemberian booster pada usia 18 bulan.
Selain itu, masyarakat juga diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai langkah sederhana namun efektif untuk mencegah penularan.
“Gejala campak umumnya diawali demam, kemudian muncul ruam merah dari belakang telinga yang menyebar ke seluruh tubuh, disertai mata merah,” paparnya.
Campak diketahui menyebar melalui udara dan umumnya dapat sembuh dengan imunitas tubuh yang baik. Meski demikian, penyakit ini tetap berisiko menimbulkan komplikasi serius, terutama pada pasien dengan penyakit penyerta.
“Komplikasi seperti pneumonia bisa terjadi dan berisiko fatal, sehingga pencegahan tetap menjadi kunci,” tandasnya. tetap menjadi kunci,” tandasnya. (Wit)
