JABAR EKSPRES – Seorang pengendara sepeda motor berinisial FA (29), dilaporkan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Terusan Pasirkoja, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 4.00 WIB itu bermula, ketika korban yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N-Max D 6546 AFF dilaporkan terlibat kecelakaan dengan sebuah Truk Hino Tronton Box B 9017 VEU.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana menyebut bahwa, insiden ini bermula dari sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang truk yang tengah terparkir di lokasi kejadian.
Baca Juga:Truk Towing Terperosok ke Sungai Citanduy, Sopir Masih dalam PencarianKelelahan Sopir dan Jalan Licin Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Majalengka
“Saat kecelakaan, sepeda motor yang dikendarai FA (29) melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Terusan Pasirkoja. Setibanya di TKP, menabrak belakang kendaraan Truk Hino Tronton Box B 9017 VEU yang sedang terparkir dibahu jalan namun agak ke tengah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Akibat insiden tersebut, Fiekry menyebut korban atau pengendara sepeda motor langsung meninggal di tempat, dan telah dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Sementara untuk penyebab terjadinya kecelakaan, Fiekry menuturkan bahwa diduga disebabkan oleh pengemudi kendaraan Truk Hino Tronton Box B 9017 VEU pada saat parkir tidak pada tempatnya, dan terlalu ke kanan jalan hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Jadi berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, bahwa pengendara kendaraan Truk Hino Tronton Box B 9017 VEU parkir sembarangan tidak pada tempatnya masuk ke bahu jalan, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (San)
