JABAR EKSPRES – Hari pertama masuk sekolah setelah libur Idulfitri di SDN 135 Turangga Bandung diisi dengan kegiatan seremonial dan penguatan kebersamaan. Kepala sekolah, Rohayati mengatakan aktivitas belajar belum berjalan penuh.
“Alhamdulillah, hari pertama masuk sekolah setelah libur Idulfitri ini kami melaksanakan kegiatan sesuai instruksi dari Dinas Pendidikan, diawali dengan upacara bendera, kemudian dilanjutkan dengan halalbihalal bersama siswa,” kata Rohayati kepada Jabar Ekspres, Senin (30/3).
Menurut dia, kegiatan pada hari pertama memang difokuskan pada dua agenda tersebut. Sekolah juga dijadwalkan mengikuti halalbihalal di tingkat kecamatan. Setelah itu, siswa kembali melanjutkan kegiatan belajar dari rumah.
Baca Juga:Bukti Daya Beli Kuat, Uang Beredar di Lebaran Capai Rp1.370 TriliunPrioritaskan Rakyat, Harga BBM Subsidi Dijaga Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global
Rohayati menjelaskan, momentum Idulfitri dimanfaatkan untuk membangun kembali hubungan antarsesama warga sekolah.
“Momentum ini kami gunakan untuk saling memaafkan, baik antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa, maupun antar guru. Selain itu juga untuk menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan,” ujarnya.
Dia menambahkan, masa awal masuk sekolah kerap menjadi tantangan karena sebagian siswa masih terbawa suasana libur panjang. Sekolah pun memberikan motivasi agar siswa kembali fokus belajar, terutama bagi siswa kelas VI yang akan menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Memang biasanya ada beberapa siswa yang masih terbawa suasana libur, namun sekarang mereka harus kembali fokus belajar, apalagi ke depan siswa kelas 6 akan menghadapi TKA,” tambahnya.
Pada hari pertama, seluruh siswa tercatat hadir. Jumlahnya mencapai 340 orang. Pihak sekolah juga memberikan pengarahan saat upacara agar siswa mempersiapkan diri menghadapi kenaikan kelas dan ujian.
Terkait penggunaan gawai, Rohayati menegaskan sekolah menerapkan pembatasan ketat. Siswa tidak diperkenankan membawa telepon seluler, kecuali untuk keperluan tertentu seperti ujian atau try out berbasis daring.
“Di luar itu, penggunaan HP tidak diperbolehkan. Jika pun membawa, hanya digunakan saat diperlukan, misalnya untuk menghubungi orang tua saat pulang sekolah,” ujarnya.
Baca Juga:Kemnaker Perketat Pengawasan, Aduan THR Tak Lagi Berhenti di AdministrasiTransisi Kompor Listrik Dinilai Jadi Kunci Kurangi Ketergantungan Impor Energi, Benarkah?
Dia menyatakan mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan gadget pada anak di bawah usia 16 tahun. Menurut dia, teknologi memiliki dampak positif dan negatif sehingga penggunaannya perlu dikendalikan.
