JABAR EKSPRES — Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri di lingkungan Pemerintah Kota Banjar mencatatkan fakta menarik terkait kedisiplinan aparatur sipil negara.
Berdasarkan data yang dirilis tim Government Discipline and Development (GDD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi instansi dengan jumlah pegawai tidak masuk atau alpa tertinggi.
Dari data yang dihimpun, tercatat sembilan orang pegawai Satpol PP tidak hadir tanpa keterangan jelas pada jam kerja efektif pertama pasca-libur. Angka ini menjadi yang tertinggi jika dibandingkan dengan dinas atau instansi lainnya di lingkungan Pemkot Banjar.
Baca Juga:Belanja Pegawai Diefisiensi 30 Persen, Pemkot Banjar Kaji Perampingan OPD dan Disdik hingga Pemutusan P3K21 ASN Kota Banjar Mangkir Tanpa Keterangan Pascalibur Lebaran, Termasuk Fungsional Ahli Utama!
Kondisi ini dinilai ironis mengingat Satpol PP memiliki peran vital sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah. Sesuai dengan fungsi utamanya, Satpol PP bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat.
Sebagai aparatur yang bertanggung jawab membantu kepala daerah menciptakan situasi aman dan teratur, kedisiplinan internal menjadi modal utama sebelum menegakkan aturan kepada publik.
“Biar jadi catatan, soal disiplin,” kata Wali Kota Banjar Ir H Sudarsono, Jumat (27/3/2027).
Temuan ini memicu pertanyaan mengenai kesiapan sumber daya manusia di lingkungan aparatur penegak Perda tersebut setelah menikmati masa liburan. Proses pembinaan akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur mengenai kewajiban, larangan, serta sanksi bagi PNS yang melanggar ketentuan disiplin.
Kepala Satpol PP Kota Banjar Irwan Adhiawan membenarkan jumlah pegawai terbanyak yang alpa saat hari pertama kerja dari Satpol PP. Tim GDD menyatakan akan terus melakukan monitoring kehadiran pegawai pada hari-hari berikutnya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan normal pasca libur panjang. (CEP)
