Kondisi tersebut memperlihatkan tantangan struktural yang dihadapi daerah dalam mengelola sumber daya manusia secara efektif, terutama ketika kebijakan anggaran semakin diperketat.
Terkait perlindungan kerja PPPK, Siti menegaskan bahwa status kepegawaian saat ini masih mengacu pada kontrak kerja yang telah disepakati. Namun, perubahan kebijakan di tingkat pusat tetap menjadi faktor penentu ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah. Menurutnya, pembatasan belanja pegawai tidak bisa dilepaskan dari realitas bertambahnya jumlah ASN di berbagai daerah.
Baca Juga:Buka Layanan RFL, PMI Cimahi Bantu Pemudik Terpisah dari Keluarga di PerjalananSiaga Tanpa Henti, PMI Cimahi Tangani Puluhan Kasus Selama Arus Mudik
“Karena pada kenyataannya jumlah ASN bertambah signifikan dengan diangkatnya PPPK maupun PPPK Paruh Waktu pada hampir semua Pemerintah Daerah,” tandasnya. (MONG)
