Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Naik Menjadi Rp2.850.000 per Gram pada Rabu, 25 Maret 2026

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Naik Menjadi Rp2.850.000 per Gram pada Rabu, 25 Maret 2026
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Naik Menjadi Rp2.850.000 per Gram pada Rabu, 25 Maret 2026
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada hari ini, Rabu, 25 Maret 2026.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 08.58 WIB di Jakarta, harga emas Antam naik sebesar Rp7.000 dari sebelumnya Rp2.843.000 menjadi Rp2.850.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian para investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven), terutama menjelang momen Lebaran 2026 yang biasanya diiringi dengan peningkatan permintaan.

Baca Juga:Sinopsis Film Beyond Skyline: Aksi Penyelamatan di Tengah Invasi Alien yang MencekamAdira Finance Kembali Hadirkan Program KURMA 2026, Mudik Lebih Tenang dan Seru

Harga Buyback Emas Antam Ikut Naik

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.507.000 per gram.

Harga buyback ini merupakan nilai yang diterima pemilik emas jika ingin menjual kembali emas batangan ke pihak Antam.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global, termasuk pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang perlu diperhatikan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan tarif PPh 22 sebesar:

1,5 persen bagi pemilik NPWP

3 persen bagi non-NPWP

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:

0,45 persen bagi pemilik NPWP

0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti administrasi perpajakan.

Baca Juga:Kang DS dan Wakil Kepala BGN Gelar Panen Perdana Gertaman di SoreangCara Pinjam Saldo DANA Gratis Lewat Aplikasi DANA Tanpa KTP Cuma Siapkan Nomor WA

Rincian Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia di laman Logam Mulia:

Harga emas 0,5 gram: Rp1.475.000

Harga emas 1 gram: Rp2.850.000

Harga emas 2 gram: Rp5.640.000

Harga emas 3 gram: Rp8.435.000

Harga emas 5 gram: Rp14.025.000

Harga emas 10 gram: Rp27.995.000

Harga emas 25 gram: Rp69.862.000

Harga emas 50 gram: Rp139.645.000

Harga emas 100 gram: Rp279.212.000

Harga emas 250 gram: Rp697.765.000

Harga emas 500 gram: Rp1.395.320.000

0 Komentar