Kemenag Cimahi: Hormati Nyepi Saat Idul Fitri, Pengeras Suara Diminta Dibatasi

Kemenag Cimahi: Hormati Nyepi Saat Idul Fitri, Pengeras Suara Diminta Dibatasi
Kasi Bimas Islam Kemenag Cimahi, Budi Ali Hidayat saat Menjelaskan soal SE Nomor 1 Tahun 2026 Sebagai panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idul Fitri yang beriringan dengan Nyepi pada 19 Maret 2026 dari Kemenag RI. (Mong)
0 Komentar

“Tolong malam harinya itu untuk takbiran, dan kita harus bisa menghargai dan menghormati saudara kita yang beragama Hindu,” kata Budi.

Dalam praktiknya, masyarakat diminta untuk membatasi penggunaan pengeras suara luar saat takbiran. Kemenag Cimahi pun memastikan akan melakukan pengawasan di lapangan.

“Dan Insyaallah kami akan monitoring juga dengan para penyuluh agama ketika ada masjid yang masih sekitarnya umpama mengeraskan suaranya berarti ada semacam apa koordinasi dengan pihak DKM,” ujarnya.

Baca Juga:Momen Lebaran dan Nyepi Jadi Simbol Toleransi di Cimahi, Ini Pesan Wakil Wali KotaWakil Wali Kota Cimahi Pastikan Tak Ada WFH untuk Layanan Publik Selama Libur Lebaran

Menurut Budi, fenomena berdekatan atau beririsan antara hari besar keagamaan bukanlah hal baru, mengingat perbedaan sistem kalender Hijriah dan Masehi.

“Pasti akan bergeser, dan setiap bergeser itu pasti akan bertemu dengan hari besar kayak contoh kayak Natal, kayak Nyepi, apa tuh kayak apa Waisak. Dan itu bukan hal yang biasa, kita sudah antisipasi sebelum-sebelumnya,” terangnya.

Ia menilai kondisi di masyarakat selama ini tetap kondusif, selama imbauan pemerintah dipatuhi.

“Umpama mereka masyarakat sudah melaksanakan, instruksi dari Pak Menteri Agama Insyaallah akan kondusif,” cetusnya.

Kemenag Cimahi juga memastikan akan melakukan pemantauan langsung saat momen tersebut berlangsung, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Iya, betul. Kemenag Cimahi sudah koordinasi dengan pihak Kesbangpol, dengan pemerintah kota Cimahi, apabila terjadi pelaksanaan Idul Fitri dengan harinya berbarengan,” ujarnya.

“Kalau toh pemerintah mengumumkan sidang isbatnya dan terjadi tanggal 20 pasti ya kami dengan Tim dari Kepala KUA, Penyuluh Agama dan Penghulu akan bergerak cepat untuk menstabilkan melalui informasi dan edukasi kepada masyarakat begitu,” lanjutnya.

Baca Juga:Jelang Lebaran, Gerakan Pasar Murah di Baleendah Disambut Antusias WargaSatu Tahun Danantara Indonesia: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia 

Di akhir, Budi menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk menjaga toleransi antarumat beragama.

“Bagi saudara kita sebagian masyarakat muslim yang melaksanakan Idul Fitri pada hari Jumat 20 Maret 2026 juga bertepatan dengan Hari Nyepi dengan masyarakat yang beragama Hindu, agar selalu menghormati dan menghargai, menjaga ketertiban dan suasana damai di masyarakat,” pesannya.

“Kemudian, dan khususnya bagi malam yang pelaksanaan Idul Fitri bagi muslim yang besoknya hari Jumat untuk tidak mengeraskan suara di masjid kecuali yang pengeras dalam saja,” tandas Budi. (Mong)

0 Komentar