Proyek BRT Dihentikan Sementara, Farhan Sebut Pembangunan Tak Cirikan PSN!

Proyek BRT Dihentikan Sementara, Farhan Sebut Pembangunan Tak Cirikan PSN!
Warga berjalan di samping proyek pembangunan fasilitas Bus Rapid Transit (BRT) di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bandung, Senin (16/3). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan ambil langkah berani bekukan sementara izin pembangunan halte Bus Rapid Transit (BRT) yang kini tengah dikerjakan dibeberapa titik wilayah Kota Bandung.

langkah tersebut bukan tanpa alasan, diakui Farhan, hal itu imbas banyak ditemukan pengerjaan halte BRT yang tidak sesuai standar layak dalam pengerjaan proyek besar. Padahal, BRT sendiri merupakan proyek strategis nasional.

“Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik,” kata Farhan, Senin (16/3).

Baca Juga:Proyek BRT Bandung Raya Bergerak, Depo Leuwipanjang Mulai DibangunDishub Cimahi Tegaskan Angkot Tak Dihapus Meski Bakal Ada BRT, Benarkah?

Ia menyebutkan sejumlah lokasi yang menjadi sorotan karena kondisi pengerjaannya dinilai belum rapi. Lima titik tersebut yaitu Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua titik di kawasan Dago yakni di sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengultimatum, tidak akan dikeluarkannya izin lanjutan pembangunan apabila tak ada pembenahan dari segi kualitas proyek BRT yang tengah dikerjakan saat ini.

“BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil peninjauan sementara, ia menolak proyek BRT jika kualitas pekerjaan tetap seperti saat ini.

“Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Farhan akan menyampaikan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Surat tersebut berisi sikap pemerintah kota terkait kondisi pengerjaan proyek yang dinilai belum memenuhi standar.

“Saya tidak ragu-ragu. Saya akan sampaikan suratnya nanti ke Dirjen Perhubungan Darat,” kata Farhan. (Dam)

0 Komentar