Pemkot Cimahi Tetapkan Piket ASN Saat Libur Lebaran 2026, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah atau tahun 2026 Masehi/Istimewa
0 Komentar

“Tidak ada,” kata Aziz singkat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Cimahi telah melakukan langkah antisipasi untuk menghindari kekosongan pelayanan selama masa libur Lebaran, termasuk bagi perangkat daerah seperti Dinkes Dishub, Satpol PP dan Damkar, BPDB dan lainnya itu melaksanakan piket sesuai tugas dan fungsinya,

Salah satunya dengan mengatur pengajuan cuti pegawai secara terencana, baik sebelum maupun setelah masa cuti bersama. Hal ini dilakukan agar kehadiran pegawai tetap dapat diatur secara proporsional.

Saat ditanya mengenai sanksi apabila terdapat ASN yang melanggar ketentuan libur, misalnya tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas, Aziz menegaskan bahwa aturan disiplin tetap diberlakukan.

Baca Juga:Dukung Program Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik dalam Mudik Bareng 2026ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina Jaga Pasokan Energi Selama Ramadan dan Idulfitri 2026

Ia menyebut, jika ada pegawai yang tidak hadir tanpa pemberitahuan dan tidak dapat mempertanggungjawabkan alasannya kepada atasan langsung, maka konsekuensi administratif akan diterapkan.

“Nanti kena aturan perhitungan Kinerja, Dispilin dan berdampak pada pemotongan TKD,” tegasnya.

Sanksi tersebut merujuk pada ketentuan disiplin ASN serta mekanisme penilaian kinerja yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. Dengan demikian, setiap pegawai diharapkan tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan meskipun berada dalam masa libur panjang.

Selain itu, Pemkot Cimahi juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN mengenai ketentuan libur dan pengaturan pelayanan selama periode Lebaran.

Aziz menyampaikan bahwa pesan dan arahan kepada para pegawai telah disampaikan langsung oleh pimpinan pada saat pelaksanaan apel pagi.

Dengan adanya sistem piket dan pengaturan cuti yang selektif, Pemerintah Kota Cimahi berharap pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa libur Idul Fitri 1447 Hijriyah, sekaligus memberikan kesempatan bagi ASN untuk merayakan hari raya bersama keluarga tanpa mengabaikan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah disampaikan pada saat Apel pagi oleh Pimpinan,” tandasnya. (Mong)

0 Komentar