Sosialisasi Empat Pilar MPR RI; Ledia Jelaskan Pancasila sebagai Dasar Pemenuhan Hak Warga Negara

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI; Ledia Jelaskan Pancasila sebagai Dasar Pemenuhan Hak Warga Negara
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI; Ledia Jelaskan Pancasila sebagai Dasar Pemenuhan Hak Warga Negara
0 Komentar

Ledia yang juga merupakan Sekretaris Fraksi PKS DPR RI kemudian melanjutkan penjelasan tentang sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia”. Bagaimana pada hakikatnya sebagai bangsa Indonesia seluruh warganya didorong pada persatuan.

“Para pendiri negara ini termasuk para sultan, dari berbagai kerajaan pada saat itu, turut menyumbangkan wilayah dan hartanya untuk bergabung bersama Republik Indonesia yang baru berdiri. Karena mereka memahami persatuan yang kuat dan solid akan memberikan banyak hal positip. Untuk berkembang menjadi negara yang maju peluangnya semakin terbuka. Untuk beribadah pun jauh lebih nyaman. Maka ini adalah amanah dari para pendiri negeri ini untuk tetap menjaga persatuan Indonesia,”

Menguraikan sila keempat; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, Ledia menjelaskan bahwa aAnggota MPR RI yang terdiri dari Anggota DPR RI dan DPD RI memiliki kewajiban untuk kembali ke daerah pemilihannya masing-masing. Tidak lain, tidak bukan adalah untuk menyapa konstituen baik yang memilihnya ataupun tidak. Hal ini dilakukan untuk menyampaikan apa-apa yang sedang terjadi dalam pengambilan keputusan, sekaligus mendengarkan aspirasi dari mereka.

Baca Juga:Ledia Hanifa Ingatkan Generasi Muda Perbanyak Pengalaman sebagai Bekal Masa DepanAnggota Baleg DPR RI Ledia Hanifa Minta RUU Perubahan Pengaturan Jalan Harus Mengakomodir Hak Disabilitas

“Supaya konstituen tahu siapa yang mewakilinya, dan agar wakilnya dapat menerima masukan, usulan, aspirasi dari konstituen di daerah pemilihannya,” ujar Ledia

Terkait sila kelima; Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Ledia kembali mengingatkan betapa berbicara tentang “adil” pada dasarnya tidaklah mudah. Hal ini terjadi karena semua orang punya “rasa” keadilannya sendiri, merasa kepentingan-kepentingannya perlu untuk diakomodir sebagai bagian dari rasa keadilan, bahkan kerap mengenyampingkan hak-hak orang lain.

“Memutuskan keadilan itu tidak seperti mencari buku di lemari. Ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, harus dicari solusi untuk menjembataninya, menuju keadilan sosial bagi seluruh, artinya tanpa terkecuali, rakyat Indonesia.”

Para hadirin yang mayoritasnya merupakan para penyandang disabilitas mengikuti acara dengan khusyuk dan bahkan aktif bertanya. Baik soal materi 4 pilar secara umum maupun yang terkait dengan hak-hak para penyandang disabilitas.

0 Komentar