Polrestabes Bandung Ungkap 30 Perkara Narkoba Sepanjang Ramadan 2026!

Polrestabes Bandung Ungkap 30 Perkara Narkoba Sepanjang Ramadan 2026!
Dok. Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polrestabes Bandung yang dilakukan sepanjang Ramadan. Rabu (11/3). Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Jajaran Polrestabes Bandung mengungkap sebanyak 30 kasus peredaran narkoba yang terjadi sepanjang bulan Ramadan tahun ini.

Plt Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya menyebut, dalam pengungkapan kasus ini, 39 tersangka diamankan oleh jajarannya.

“Dari 39 (tersangka) itu, 38 laki-laki dan 1 orang perempuan,” ungkapnya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga:Cangkang Tutut Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba Jenis Sabu Wanita Ini Nekat Selundupkan Narkoba di Pembalut, Seketika Ditangkap Petugas Rutan Bandung!

Selain tersangka, sejumlah barang bukti juga disita oleh jajarannya. Mulai dari ganja seberat 12 kilo lebih, sabu-sabu 1,2 kilo, tembakau sintetis 456 gram, tembakau sintetis cair 696 mililiter, hingga 14 butir ekstasi dan 10.362 butir obat-obatan tertentu.

Pasalnya, dari 30 kasus yang berhasil diungkap tersebut, 18 kasus diantaranya merupakan perkara narkotika jenis sabu, jenis daun ganja kering sebanyak 3 kasus, tembakau sintetis sebanyak 5 kasus, ekstasi 1 kasus, dan jenis obat keras tertentu sebanyak 3 kasus.

“Selain itu (barang bukti lain yang disita juga) ada 34 buah handphone yang digunakan oleh tersangka untuk melaksanakan perbuatan pelanggaran, kemudian 18 buah timbangan digital, dan ada uang tunai hasil penjualan oleh tersangka sebesar Rp5.635.200,” ucapnya.

Adiwijaya menuturkan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud keberhasilan Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bandung.

“(Karena) Dari jumlah tersebut ini tentu bisa mengeliminir penyalahgunaan narkoba, paling tidak mungkin di angka 80 ribu orang, sehingga bisa terhindar dari penggunaan narkoba tersebut,” imbuhnya. (San)

0 Komentar