JABAR EKSPRES – Seorang wanita dengan inisial PA (23) ditangkap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung setelah kedapatan mencoba menyelundupkan narkoba saat sesi kunjungan tatap muka pada Rabu, 26 November 2024.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, menjelaskan bahwa pelaku membawa beberapa paket narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam pakaian serta pembalut yang dikenakannya.
“Awalnya tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun petugas melihat ada perpindahan benda ke saku, sehingga pemeriksaan ulang dilakukan,” ungkap Alwi, Kamis (27/11).
Baca Juga:Tak Nyalakan Sein, Berujung Maut: Akademisi Bedah Faktor Psikologis di Balik Kekerasan RemajaHari Guru 2025, Habib Syarief : Jadi Momentum Revisi RUU Sisdiknas
Dalam pemeriksaan lanjutan, petugas juga menemukan dua alat hisap atau bong. Proses penggantian pembalut dilakukan di bawah pengawasan petugas untuk memastikan keamanan.
Akibat perbuatannya, wanita tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami akan meningkatkan ketelitian dalam pemeriksaan badan maupun barang bawaan untuk mencegah kejadian serupa,” tegas Alwi.
Lampirkan
