“Pendataan melalui kelurahan dan RW membuat distribusi bantuan lebih tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kerumunan masyarakat,” kata Iyun.
Selain itu, pemerintah mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan paket bahan pokok bersubsidi secara bijak dan tidak diperjualbelikan kembali dengan harga yang tidak wajar.
“Bantuan tersebut diharapkan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, bukan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga yang tidak wajar,” tegasnya.
Baca Juga:BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh IndonesiaTransaksi ZISWAF BSI Naik 14 Persen Selama Ramadan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Nining Yuliastiani, menyebut OPADI merupakan bagian dari program pengendalian inflasi daerah yang digelar serentak di seluruh Jawa Barat. Program ini dilaksanakan di 27 kabupaten/kota dengan total puluhan ribu paket bahan pokok.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyalurkan 94.391 paket melalui OPADI, yang distribusinya dilakukan secara bertahap pada 10–14 Maret 2026.
“Operasi Pasar Bersubsidi ini merupakan salah satu instrumen intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga pangan. Selain OPADI, kami juga melaksanakan berbagai program stabilisasi lain seperti Gerakan Pangan Murah dan pasar murah,” ujar Nining.
Nining menambahkan, program ini menyasar masyarakat yang paling terdampak kenaikan harga bahan pokok, khususnya kelompok desil dua dan desil tiga.
Penentuan jumlah paket per daerah juga mempertimbangkan tingkat inflasi, jumlah penduduk yang membutuhkan, dan tren kenaikan harga komoditas.
Dengan berbagai intervensi tersebut, pemerintah berharap tekanan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri dapat ditekan sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Kami berharap stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga sehingga daya beli masyarakat tidak terganggu menjelang Idul Fitri,” tukasnya. (Mong)
