JABAR EKSPRES – Satu lagi aplikasi penghasil uang yang kini tengah ramai setelah beberapa aplikasi tumbang di awal Maret lalu, yakni Aplikasi Ciputra developmentia.
Aplikasi ini mengklaim sudah memiliki ijin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappepti serta Fintech. Bahkan logo dari 3 lembaga ini disematkan di websitenya.
Keunggulan dari aplikasi ini dibanding penghasil uang lainnya adalah memiliki ROI atau Return of Infestasi yang tinggi hingga mencapai 240 persen untuk member level VIP.
Baca Juga:Horee! Pemkab Bandung Segera Cairkan THR PPPK Paruh Waktu Mudik Tenang, Polsek Pameungpeuk Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Selain itu ada VIP Ekspres dimana ada keuntungan maksimal yang bisa didapat anggota VIP dalam waktu singkat.
Nilai investasi di aplikasi ini juga terbilang ringan, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp7,5 juta. Dengan keuntungan atau penghasilan cukup tinggi hanya dalam waktu yang singkat, yakni durasi 81 hari saja.
Misalnya pada modal investasi terendahnya di angka Rp150 ribu, bisa menghasilkan hingga Rp8,5 juta atau memiliki penghasilan harian Rp105.000.
Sedangkan level tertingginya, modal Rp7,5 juta bisa mendapat penghasilan harian Rp6,8 juta dengan total pendapat akhir Rp550 jutaan.
Dari skema investasi ini saja sudah terlihat jika aplikasi ini menjanjikan penghasilan atau profit yang sangat tidak masuk akal, bahkan hingga mencapai puluhan kali lipat.
Hal ini justru mencurigakan, karena aplikasi yang aman tidak akan pernah menjanjikan profit besar dengan jumlah besaran yang sudah pasti, apalagi dalam waktu yang relatif singkat seperti ini.
Belum lagi skema perekrutannya yang sangat jelas menunjukkan adanya skema ponzi didalamnya, yakni member get member, bahkan di level pertama member yang berhasil merekrut member baru akan mendapatkan 34 persen dari deposit member barunya.
Baca Juga:Persatuan Islam Gelar PERSIS Ramadan Expo 2026, Kolaborasikan Dakwah, Pendidikan, dan EkonomiRoyal Raya di AEON Mall Sentul City, Ramadan Makin Semarak dengan Hiburan Islami hingga Bagi Takjil Gratis
Dari sini para member pasti terpancing untuk mencari sebanyak-banyaknya member baru untuk mendapatkan komisi undangan yang besar. Apalagi masih ada tugas hadiah yang diberikan kepada member yang berhasil merekrut dalam jumlah tertentu, misal 10 orang akan mendapatkan Rp25 ribu, 50 orang mendapatkan Rp250.000 dan seterusnya.
Meski mengklaim memiliki ijin OJK dan Bappepti, namun besar kemungkinan itu hanya klaim sepihak. Karena tidak mungkin OJK memberikan rekomendasi pada aplikasi berbahaya yang memiliki resiko tinggi seperti Ciputra Developmentia ini.
