Bahaya Keselamatan Terbuka Lebar Akibat Minimnya Anggaran, Pengamat Tagih Janji Presiden dan Wapres

Bahaya Keselamatan Terbuka Lebar Akibat Minimnya Anggaran, Pengamat Tagih Janji Presiden dan Wapres
Bus Trans Metro Pasundan melintas di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Selasa (10/3). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pembenahan serta pembangunan kendaraan publik di Indonesia masih jauh tertinggal dengan sistem negara lain. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) tagih janji dan komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto beserta Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka terkait transportasi publik.

Dewan Penasihat MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, pihaknya menagih janji Presiden dan Wakil Presiden di masa kampanye Pilpres ke delapan, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 lalu.

“Kita harus berani seperti di negara lain, angkutan di kota-kota besar kalau perlu subsidi 100 persen. Itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 2024 (saat kampanye),” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (10/3).

Baca Juga:Mendagri Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman, Warga Diminta Tidak Panic Buying Jelang LebaranESDM Tahan Produksi Batu Bara Meski Harga Global Naik Akibat Konflik Timur Tengah

“Kemudian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menyampaikan, jika angkutan umum perkotaan akan diberikan subsidi (saat kampanye Pilpres 2024),” lanjut Djoko

Pembangunan transportasi publik yang masih belum maksimal, diperparah dengan adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah.

Dampak pemangkasan, ujar Djoko dari hasil rampcheck yang dilakukan BPTD Kelas I Jawa Tengah periode 1 sampai 31 Januari 2026, menunjukkan potret mengkhawatirkan pada sektor bus pariwisata.

“Dari pemeriksaan terhadap 92 kendaraan di lokasi wisata, ditemukan 57 armada (62 persen) melakukan pelanggaran. Temuan ini didominasi oleh unsur teknis utama sebanyak 63 pelanggaran (60,6 persen),” ujarnya.

Djoko menerangkan, selain teknis, aspek administrasi juga menjadi catatan serius dengan rincian, yakni 17 kendaraan tidak memiliki KPS (16,3 persen), 12 kendaraan dengan BLU-e kedaluwarsa (11,5 persen), 11 kendaraan dengan KPS tidak berlaku (10,6 persen), serta satu armada tanpa BLU-e (1 persen).

Dia menambahkan, pemangkasan anggaran keselamatan di tingkat regulator (Kemenhub dan Dishub), memiliki efek domino yang sangat serius bagi operasional bus wisata di lapangan.

“Ketika pengawasan melemah, celah bahaya akan terbuka lebar. Demikian pula pengawasan di perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan,” terang Djoko.

“Mayoritas insiden perlintasan (78 persen) terjadi di lokasi tanpa penjagaan,” tambahnya.

Baca Juga:Program 3 Juta Rumah Dinilai Bisa Dongkrak Ekonomi NasionalKopi Good Day DBL Camp 2026 Digelar di Jakarta, 260 Student Athlete Berebut Tiket ke Amerika Serikat

Sepanjang 2025 hingga awal 2026, dituturkan Djoko, tercatat 18 kasus truk menemper kereta api, yang menegaskan urgensi mitigasi khusus bagi armada angkutan barang di perlintasan rawan.

“Pertama, melemahnya pengawasan uji berkala (KIR). Jika anggaran pengawasan dipangkas, intensitas dan kualitas inspeksi kendaraan di lapangan akan menurun,” tuturnya.

0 Komentar