Ia kembali mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG agar tidak bermain-main dengan anggaran yang diperuntukkan bagi masyarakat.
“Saya minta jangan bermain di urusan anggaran. Urusan Rp10.000 untuk mereka yang menerima haknya harus diberikan,” ujarnya.
Dadang menambahkan, setelah Idulfitri nanti Pemerintah Kabupaten Bandung berencana memanggil seluruh pengelola SPPG dan mitra program MBG.
Baca Juga:Transaksi ZISWAF BSI Naik 14 Persen Selama Ramadan Silaturahmi Akbar PKB, Kang Cucun Serahkan Kendaraan Ambulans untuk 31 Kecamatan
Pertemuan tersebut bertujuan melakukan evaluasi sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Bandung berharap program MBG dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat.
“Kita harus patuh dan taat terhadap aturan, serta fokus untuk menyukseskan program Bapak Presiden,” pungkasnya.
