Respons Transformasi Digital, HKI UM Bandung Bekali Mahasiswa Literasi e-Court

Respons Transformasi Digital, HKI UM Bandung Bekali Mahasiswa Literasi e-Court
Kampus Universitas Muhammadiyah Bandung. Foto istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Transformasi digital di sektor peradilan mendorong Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Muhammadiyah Bandung memperkuat literasi teknologi hukum bagi mahasiswa, khususnya dalam sistem e-court dan e-litigation.

Penguasaan administrasi perkara berbasis elektronik dinilai menjadi kebutuhan mendesak bagi calon praktisi hukum keluarga.

Ketua Prodi HKI UM Bandung, Yudi Daryadi, mengatakan perubahan sistem peradilan yang semakin terdigitalisasi tidak bisa direspons dengan pendekatan pembelajaran yang konvensional.

Baca Juga:Dosen dan Mahasiswa Universitas Pakuan Dorong Digitalisasi Wisata Desa Ciasmara Lewat TikTokMahasiswa Universitas Bhakti Kencana Bandung Gelar Sosialisasi Dampak Negatif Napza di SMPN 1 Sukaraja

Karena itu, kampus membekali mahasiswa dengan praktik langsung penggunaan layanan peradilan elektronik.

“Seiring berkembangnya sistem peradilan berbasis digital, literasi teknologi hukum menjadi bagian penting dalam pembelajaran. Mahasiswa kami perkenalkan pada praktik e-court, e-litigation, serta administrasi perkara berbasis elektronik agar mampu beradaptasi dengan transformasi digital di sektor hukum,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya memahami konsep hukum keluarga Islam secara normatif, tetapi juga dilatih menganalisis putusan pengadilan, menyusun dokumen hukum, hingga melakukan simulasi sidang berbasis sistem digital.

Pendekatan ini dipadukan dengan pembelajaran fikih munakahat dan analisis hukum positif agar kompetensi lulusan tetap komprehensif.

Prodi HKI menerapkan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Selain praktik e-court, mahasiswa juga mengikuti latihan mediasi, resolusi konflik keluarga, serta legal drafting dokumen hukum keluarga.

“Mahasiswa tidak hanya mempelajari hukum keluarga Islam secara tekstual. Mereka juga dilatih menganalisis putusan pengadilan, menyusun dokumen hukum, serta memiliki keterampilan advokasi dan mediasi,” katanya.

Baca Juga:Universitas Pakuan Wisuda 575 Lulusan, Rektor Ingatkan Pentingnya Soft Skills dan EtikaTim PKM Universitas Langlangbuana Lanjutkan Pengabdian di Desa Cimenyan melalui Desain Renovasi Ruang Seminar

Yudi menegaskan, penguatan literasi digital bukan sekadar respons terhadap tren teknologi, melainkan kebutuhan riil di lingkungan peradilan agama yang telah menerapkan sistem layanan elektronik.

Dengan bekal tersebut, lulusan diharapkan siap berkarier sebagai aparatur peradilan agama, advokat bidang hukum keluarga, mediator, maupun konsultan hukum keluarga dan perlindungan perempuan dan anak.

Selain penguatan kompetensi teknis, Prodi HKI juga menjalin kerja sama dengan lembaga peradilan dan kantor hukum untuk program magang dan pelatihan keadvokatan. Mahasiswa didorong memahami praktik langsung sekaligus membangun kemampuan komunikasi, negosiasi, dan etika profesi.

0 Komentar