Isu PHK Pabrik Mie Sedaap, Ini Kata Kemenperin

Isu PHK Pabrik Mie Sedaap, Ini Kata Kemenperin
Ilustrasi ratusan karyawan pabrik Mie Sedaap yang dikabarkan terkena PHK menjelang Lebaran 2026. Dok. Pixabay
0 Komentar

Karunia Alam Segar (PT KAS), produsen Mie Sedaap, memastikan operasional pabriknya tetap berjalan normal dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di pabrik Mie Sedaap Gresik, Jawa Timur.

Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru dalam pernyataan diterima di Jakarta, Rabu (25/2) menyampaikan bahwa kegiatan produksi berlangsung sesuai perencanaan, dan tetap menyesuaikan dengan dinamika permintaan pasar sebagai bagian dari industri manufaktur padat karya.

PT KAS menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan salah satu aset terpenting perusahaan, sehingga perusahaan berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:THR ASN Cair, PPPK Paruh Waktu Harap-harap CemasUjung Kisruh Beasiswa LPDP: 4 Alumni Kembalikan Dana Sanksi hingga Rp2 Miliar per Orang

“PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan,” ujar dia.

0 Komentar