Dengan tersedianya layanan digital yang mudah diakses kapan saja dan di mana saja, peserta diharapkan semakin memahami bahwa klaim JHT tidaklah rumit dan dapat dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan jasa calo.
Sehingga, seluruh pekerja baik dari sektor formal maupun informal dapat memanfaatkan kanal resmi yang telah disiapkan, serta tetap waspada terhadap praktik calo yang tidak resmi.
“Dengan mengikuti prosedur resmi, peserta tidak hanya memperoleh kemudahan, tetapi juga perlindungan dari potensi risiko penipuan dan penyalahgunaan data,” tutup Kunto.
