JABAR EKSPRES – Jajaran Polsek Sukaraja menangkap dua pria berinisial CKT (33) dan CA (30) yang diduga terlibat dalam aksi perampasan dengan ancaman senjata tajam.
Kapolsek Sukaraja, AKP Ade Rahmat, mengatakan kedua terduga pelaku merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mereka melancarkan aksinya di kawasan Summarecon, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/2/2026) dini hari.
Menurut Ade, laporan aksi begal tersebut berasal dari petugas keamanan (security) yang menyaksikan kejadian itu dan langsung melakukan pengejaran terhadap CKT dan CA.
Baca Juga:Ini Pesan H. Cucun Dalam Reses Anggota DPRD Fraksi PKBEmosi Memuncak di GBLA, Andrew Jung Tegaskan Niatnya Redam Situasi Demi Persib
Dari empat terduga pelaku, petugas keamanan berhasil mengamankan dua orang, sementara dua lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
“Piket fungsi kami segera mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti dari lokasi kejadian. Langkah cepat ini merupakan wujud kesiapsiagaan personel di lapangan dalam merespons laporan gangguan kamtibmas,” kata Ade saat dikonfirmasi, pada Kamis (26/2/2026).
Peristiwa bermula ketika empat pelaku mendatangi korban berinisial AF (20) yang tengah beristirahat di pinggir jalan sekitar pukul 01.00 WIB.
”Saat kejadian, korban didatangi oleh empat orang yang menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau dan merampas ponsel milik korban,” jelasnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit iPhone 13 milik korban, sebilah pisau milik tersangka, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik pelaku, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna silver milik korban.
Untuk penanganan lebih lanjut dan pengembangan kasus guna mengejar dua pelaku yang masih buron, pihak Polsek Sukaraja telah menyerahkan para tersangka beserta korban dan saksi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor.
