Kerugian materiil akibat kejadian ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sejumlah rumah yang terdampak juga diketahui masih dalam status cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) di bank.
“Kami memastikan proses penyelesaian akan terus dikawal hingga ada kepastian tanggung jawab dari pengembang dan hak-hak warga terdampak di Komplek Permata Padalarang benar-benar terpenuhi,” pungkas Siti. (Wit)
