Fidyah Ramadan 1447 H di Cimahi Resmi Ditetapkan Baznas, Ini Rincian Lengkapnya

Fidyah Ramadan 1447 H di Cimahi Resmi Ditetapkan Baznas, Ini Rincian Lengkapnya
Ilustrasi membayar fidyah. (Ist)
0 Komentar

“Jika ingin memberikan makanan secara langsung, seperti nasi kotak, hal itu diperbolehkan selama diberikan kepada yang berhak,” katanya menutup. (Mong)

0 Komentar