JABAR EKSPRES – Kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Bojong Gaul RT 02/RW 03, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, menyita perhatian publik. Selain menghilangkan nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang milik korban.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB pada Minggu, 22 Februari 2026.
“Korban terkena luka tusuk dan tembakan airsoft,” katanya ketika konferensi pers di Mapolres Sumedang pada Senin (23/2).
Baca Juga:Emosi Memuncak di GBLA, Andrew Jung Tegaskan Niatnya Redam Situasi Demi PersibBSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota Besar, Promo Umrah Hemat sampai Rp4 Juta
Korban diketahui bernama Juanda, warga Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Ia ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka serius, di antaranya luka tusuk di leher kiri, pundak kiri bagian depan dan belakang, dada kiri, pinggang kiri, serta luka sayatan di kedua telapak tangan.
Selain luka akibat senjata tajam, korban juga mengalami empat tembakan di bagian kepala menggunakan senjata jenis Glock airsoft gun.
“Empat tembakan terkena kepala menggunakan senjata jenis Glok Air Softgun,” beber Kapolres.
Pelaku diketahui bernama Adit Aryasyaputra, warga Kecamatan Sumedang Selatan.
Menurut Sandityo, aksi pembunuhan diawali ketika pelaku meminta korban menjemputnya seorang diri di daerah Pasanggrahan menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam.
Pelaku kemudian beralasan hendak mengajak korban ke daerah Girimukti dengan dalih bibinya akan membeli handphone secara COD.
“Di TKP (tempat kejadian perkara), tersangka keluar dari kendaraan menuju ke rumah bibinya dan membawa pisau, kemudian disimpan di belakang jok mobil,” terangnya.
Saat berada di dalam mobil, tersangka menodongkan airsoft gun dan menembakkannya sebanyak empat kali ke arah kepala korban. Setelah itu, pelaku menusukkan pisau ke bagian dada dan bahu korban.
Baca Juga:Lewat #TemanAturUang, Kredit Pintar Dorong Ibu Lebih Bijak Pahami Pinjaman dan Kelola Keuangan SehatMeski Sulit, Tuntaskan di Bandung!
Korban sempat menahan serangan pisau dengan tangannya dan berusaha keluar dari kendaraan. Namun, pelaku kemudian membawa kabur mobil korban beserta barang-barang yang ada di dalamnya.
Barang Milik Korban yang Dibawa Pelaku
Polisi mencatat sejumlah barang milik korban yang dibawa kabur tersangka, yakni:
1 unit iPhone 11 warna putih beserta dus
1 unit iPhone 13 warna pink beserta dus
1 unit iPhone 11 warna ungu beserta dus
1 unit iPhone XR warna biru
