1 dus handphone iPhone
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP, Pasal 458 KUHP, dan/atau Pasal 479 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

1 dus handphone iPhone
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP, Pasal 458 KUHP, dan/atau Pasal 479 KUHP, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.