JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung meningkatkan pengawasan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama bulan suci Ramadhan 2026.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban ruang publik sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penanganan PMKS dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan sejumlah perangkat daerah, khususnya Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung.
Baca Juga:Meski Sulit, Tuntaskan di Bandung!Bojan Tak Menyerah! Persib Siap Balas Kekalahan di Leg Kedua
“Operasi akan terus berjalan. Bagaimanapun juga kami harus memastikan ruang publik tetap tertib, aman, dan nyaman untuk masyarakat,” kata Farhan di Bandung, Jumat (13/2).
Menurutnya, Ramadhan identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang terbuka, seperti kawasan jalan utama, pusat perbelanjaan, hingga titik-titik keramaian menjelang waktu berbuka puasa. Karena itu, pengawasan diperketat guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban.
Dalam operasi yang telah digelar sebelumnya, petugas gabungan menjaring 77 orang yang diduga masuk kategori PMKS. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 orang tercatat sebagai warga ber-KTP Kota Bandung, sementara sisanya berasal dari berbagai daerah lain, termasuk beberapa dari luar Pulau Jawa.
“Dari berbagai daerah, bahkan ada juga yang datang dari luar Jawa,” ungkapnya.
Farhan menegaskan, penanganan yang dilakukan tidak semata-mata berupa penertiban. Pemerintah juga menyiapkan langkah pembinaan sosial.
Para PMKS yang terjaring akan ditampung sementara untuk proses pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
“Semuanya sudah kita bina, ditampung sementara lalu dikembalikan ke daerah asal masing-masing,” jelasnya.
Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu
Ia menekankan bahwa pendekatan yang diterapkan mengedepankan aspek kemanusiaan dan rehabilitasi sosial. Pemkot Bandung berupaya agar para PMKS tidak kembali ke jalan tanpa solusi yang lebih berkelanjutan.
Menurut Farhan, fenomena meningkatnya jumlah PMKS saat Ramadhan kerap dipengaruhi oleh tingginya mobilitas masyarakat serta peluang memperoleh penghasilan dari aktivitas meminta-minta di ruang publik.
Oleh sebab itu, ia mengimbau warga untuk menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi agar penanganan persoalan kesejahteraan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah.
Pemkot Bandung memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sepanjang Ramadhan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban kota sekaligus mendukung terciptanya suasana ibadah yang khusyuk bagi seluruh masyarakat. (Dam)
