Ia menambahkan, Kabupaten Bandung selama ini berada di posisi hilir yang menerima dampak kiriman sampah. Namun, pendekatan yang diambil bukan untuk saling menyalahkan, melainkan mencari solusi bersama.
“Kita bukan saling menyalahkan, tapi memang dari kronologisnya banyak dari hulu. Makanya harus ada komunikasi serius dengan kota dan provinsi,” katanya.
Ke depan, DLH Kabupaten Bandung berharap adanya solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah regional, termasuk rencana operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka pada 2029. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi alternatif saat kapasitas TPA Sarimukti semakin terbatas.
