“Hanya memang kan perbedaannya kalau di PKBM atau paket-paket ajar itu kan waktunya kan opsional, pilihan. Jadi kalau misalnya mau dalam seminggu dua hari, boleh,” katanya.
Fleksibilitas tersebut dinilai memberi ruang bagi anak-anak untuk tetap menempuh pendidikan tanpa meninggalkan kewajiban lain.
“Jadi, lanjut justru memberikan keleluasaan kepada anak yang mau sekolah di PKBM itu seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga:Polres Cimahi Temukan Jagung Tak Penuhi Standar Kadar Air dan Aflatoksin di Gudang Bulog Gede BageDi Balik Asap Produksi Rokok RAJ, Harapan Kerja dan Ekspansi dari Cimahi
Selain PKBM, opsi pendidikan lain seperti home schooling juga tetap difasilitasi selama terdata secara resmi.
“Atau juga home schooling misalnya. Ada yang home schooling, tapi tetap terdata gitu home schooling,” tandasnya. (Mong)
