JABAR EKSPRES – Pemandangan itu begitu mudah ditemui di berbagai penjuru Kota Banjar. Bukan pemandangan alam atau bangunan bersejarah, melainkan jalinan kusut kabel fiber optik yang menjuntai dari tiang ke tiang, meliuk-liuk tak karuan bagaimana sepiring spaghetti.
Kabel-kabel milik berbagai provider internet itu bukan hanya merusak estetika kota, tetapi telah berubah menjadi ancaman keselamatan publik yang nyata, terutama bagi pengendara sepeda motor. Menyikapi kondisi yang sudah berlangsung lama ini, mantan Wakil Wali Kota Banjar, H. Darmadji Prawirasetia, angkat suara mendesak pemerintah kota untuk segera mengambil tindakan tegas.
Darmadji, dalam pernyataannya, secara khusus menyoroti ketidakpatuhan sejumlah provider dalam hal perizinan. “Di depan rumah saya juga banyak tiang-tiang kabel internet yang dipasang tanpa meminta izin. Itu jelas mengganggu. Saya mendorong agar Pemkot segera menertibkan kabel-kabel internet yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Baca Juga:Kapolres Banjar Turun Langsung ke Jalan, Beri Teguran Keras kepada Pelanggar Lalu LintasSopir Ojol Dibacok di Depan Stasiun Banjar, Pelaku Diringkus Polisi Kurang dari 3 Jam
Desakan dari tokoh yang pernah memimpin kota ini memberi bobot lebih pada keluhan warga yang selama ini kerap diabaikan. Ancaman itu riil, kabel yang melintang rendah dapat menyangkut dan menjerat pengendara, sementara tumpukan kabel yang tidak tertata rapi berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama saat cuaca buruk.
Menanggapi desakan tersebut, Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengakui kompleksnya persoalan ini. Kepala DPMPTSP Kota Banjar, Mamat Rahmat, menjelaskan bahwa pihaknya akan selektif dalam mekanisme perizinan mulai dari tahap awal. Namun, tantangan utamanya adalah keterbatasan personel pengawasan di lapangan. “Ada provider yang langsung pasang tanpa izin. Ada juga yang ke desa kelurahan tanpa ke Perizinan,” ujarnya.
Mamat lebih lanjut membeberkan modus operandinya. “Jadi ada pasang tengah malam, pagi-pagi sudah ada tiang. Pasangnya sembunyi-sembunyi. Kita juga tidak tahu semua tiang-tiang itu milik provider mana,” katanya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkot berencana melakukan operasi penertiban dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). “Kita juga sudah berencana akan menertibkan itu dengan pihak Satpol PP juga, untuk tiang dan kabel-kabel yang tidak berizin,” tambahnya.
