Budi mengatakan, selama periode validasi dalam tiga bulan itu, dapat dikomunikasikan ke publik bahwa PBI JK diberikan untuk yang benar-benar membutuhkan.
Dengan sistem reaktivasi otomatis ini, ujarnya, penerima manfaat tidak perlu repot-repot ke fasilitas kesehatan untuk mengaktifkan kepesertaannya lagi.
