Setelah Dua Pekan Daring, Siswa di Empat Sekolah Cisarua Kembali Belajar Tatap Muka

Petugas BPBD Kabupaten Bandung Barat meninjau kondisi salah satu sekolah di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua
Petugas BPBD Kabupaten Bandung Barat meninjau kondisi salah satu sekolah di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, yang sebelumnya digunakan sebagai posko pengungsian pascabencana longsor/ Dok BPBD KBB
0 Komentar

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor di Kampung Pasirkuning dan Kampung Pasirkuda, Kecamatan Cisarua, setelah masa penanganan darurat berlangsung selama 14 hari.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi lintas instansi serta komunikasi dengan keluarga korban terdampak longsor.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menyatakan pencabutan status tanggap darurat menjadi penanda dimulainya fase transisi menuju pemulihan, dengan fokus pada inventarisasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.

Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu

“Dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari lintas instansi dan masyarakat terdampak, kami mencabut masa tanggap darurat dan akan melanjutkannya dengan masa transisi menuju pemulihan, terutama untuk rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah yang terdampak longsor,” tandas Asep Ismail. (Wit)

0 Komentar