Kasus Kepabeanan Diduga Libatkan PT Golden Agin Nusa Mandek, FORMASI Desak Bea Cukai Bogor Buka-bukaan

Kasus Kepabeanan Diduga Libatkan PT Golden Agin Nusa Mandek, FORMASI Desak Bea Cukai Bogor Buka-bukaan
Ketua Umum FOMASI, Pian Andreo (ketiga kanan) saat diwawancarai usai menggelar audiensi terkait dugaan tindak pidana kepabeanan. Foto: FORMASI
0 Komentar

Sementara itu, Ketua Bidang Kajian Strategis FOMASI, Alfred Pabika, menegaskan bahwa perkara ini tidak dapat dilihat semata dari nilai kerugian materi.

“Perkara ini bukan soal nominal Rp66 juta, melainkan dugaan kejahatan kepabeanan yang terorganisasi,” tuturnya.

“Kami kecewa karena perwakilan Bea Cukai Bogor yang hadir saat audiensi tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan perkara yang sudah ditangani sejak Mei 2025,” tegasnya.

Baca Juga:Bea Cukai dan Pemkab Bogor Musnahkan Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp1,4 MiliarDirjen Bea Cukai Jawa Barat Ungkap Bogor Jadi Tempat Pemasaran Rokok Ilegal!

Menurutnya, sikap tertutup justru memunculkan spekulasi adanya keterlibatan oknum tertentu, baik dari internal perusahaan maupun aparat penegak hukum.

FOMASI menegaskan bahwa pihaknya tidak memusuhi institusi Bea dan Cukai. Namun, mereka menuntut penegakan hukum yang bersih, transparan, dan profesional.

Apabila tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, FOMASI menyatakan siap turun ke jalan sebagai bentuk kontrol sosial mahasiswa.

“Kami mendukung Bea Cukai sebagai institusi negara. Tapi jika penegakan hukum tidak transparan, kami akan menjalankan peran kami sebagai pengawas sosial,” pungkasnya.

0 Komentar