JABAR EKSPRES – Pengadilan Rakyat Menengah Kota Xiamen, Provinsi Fujian, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Menteri Kehakiman China, Tang Yijun.
Putusan tersebut dijatuhkan setelah Tang dinyatakan bersalah menerima suap dalam berbagai jabatan yang diembannya sepanjang periode 2006 hingga 2022, dengan total nilai mencapai 137 juta yuan atau sekitar Rp330 miliar.
Mengutip laporan media pemerintah China, Tang Yijun yang kini berusia 64 tahun terbukti menyalahgunakan kewenangan dan pengaruhnya saat menjabat sebagai Gubernur Provinsi Liaoning pada 2017–2020 serta sebagai Menteri Kehakiman pada 2020–2023. Dalam posisi strategis tersebut, ia membantu sejumlah institusi dan individu memperoleh keuntungan yang tidak semestinya.
Baca Juga:Harga Dolar AS Hari Ini: Menguat Tipis terhadap RupiahUtusan Khusus AS Dijadwalkan ke Israel, Bahas Iran di Tengah Memanasnya Situasi
Penyalahgunaan kekuasaan itu dilakukan dalam berbagai urusan penting, termasuk penawaran saham perdana (IPO), pembelian kembali lahan, pemberian pinjaman perbankan, hingga penanganan sejumlah perkara hukum. Sebagai balas jasa, Tang menerima suap dengan nilai sangat besar, melebihi 137 juta yuan.
Dalam putusannya pada Senin (2/2), pengadilan memerintahkan Tang menjalani hukuman penjara seumur hidup, mencabut seluruh hak politiknya, serta menyita seluruh harta kekayaannya untuk diserahkan kepada negara. Selain itu, pengadilan menegaskan bahwa sisa hasil korupsi yang belum berhasil ditarik akan terus dikejar hingga tuntas.
Majelis hakim menilai perbuatan Tang tergolong tindak pidana suap berat karena jumlah uang yang terlibat sangat besar dan dampak kerugiannya dinilai luar biasa bagi negara dan masyarakat. Meski demikian, Tang mendapatkan keringanan hukuman karena sikap kooperatifnya selama proses hukum.
Pengadilan mencatat bahwa Tang mengakui seluruh perbuatannya, secara sukarela mengungkap praktik suap lain yang sebelumnya belum terdeteksi penyidik, serta aktif mengembalikan sebagian hasil kejahatannya. Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan dalam penjatuhan vonis.
Tang Yijun merupakan kelahiran Provinsi Shandong dan memulai kariernya pada Juli 1977. Ia bergabung dengan Partai Komunis China pada Oktober 1985 dan meniti karier panjang di Provinsi Zhejiang, termasuk menduduki berbagai jabatan penting di Kota Ningbo.
Setelah itu, ia bertugas di Liaoning sebelum diangkat sebagai Menteri Kehakiman pada 2020.
Pada April 2024, Tang mulai diselidiki atas dugaan pelanggaran serius disiplin partai dan hukum negara. Enam bulan kemudian, ia dipecat dari Partai Komunis China dan dicopot dari seluruh jabatan publik.
