JABAR EKSPRES – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan Transisi Energi Berkeadilan guna mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat.
Dorongan ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pensiun penuh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Namun, METI menilai kebijakan tersebut harus diiringi langkah strategis dan kolaboratif agar tidak mengganggu pasokan listrik nasional serta tetap menjamin keadilan energi bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga:Hadir di Tengah Warga Bandung Barat, Indosat Ulurkan Kepedulian Pasca BencanaBRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Tahun 2025, Lebih 60% Mengalir ke Sektor Produksi Penggerak Ekonomi Rakyat
Ketua Umum METI Zulfan Zahar menyampaikan, pensiun dini PLTU membutuhkan pembiayaan besar dan perencanaan matang agar elektrifikasi nasional tetap berjalan optimal, khususnya di daerah terpencil.
“Transisi energi harus memastikan keadilan. Energi terbarukan harus menjadi tulang punggung elektrifikasi di seluruh pelosok Indonesia. Ini memerlukan dukungan kebijakan yang kuat, ekosistem usaha yang sehat, dan iklim investasi yang pasti,” ujar Zulfan dalam Bincang Energi dan Peluncuran METI Energi Muda Provinsi Jawa Barat di Kampus ITB Jumat (30/1/2026).
Menurut Zulfan, perlunya penyesuaian Perpres 112 Tahun 2022, penyempurnaan mekanisme pengadaan listrik berbasis konsep supply create demand, serta percepatan pengesahan UU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
“METI siap menjadi mitra strategis pemerintah dan DPR untuk mempercepat transisi energi berkeadilan,” ucapnya.
Menurut Zulfan, METI mencatat, RUPTL 2025–2034 telah menetapkan target ambisius dengan 75 persen penambahan kapasitas pembangkit baru berasal dari energi terbarukan, atau sekitar 42 GW dari total 69,5 GW.
Melalui Komite Energi Terbarukan, METI aktif berkoordinasi dengan berbagai asosiasi untuk mendorong percepatan pengembangan energi bersih.
“Masukan kebijakan telah disampaikan terkait revisi Perpres 112/2022, kemudian perbaikan mekanisme pengadaan PLN, serta RUU EBET dan RUU Ketenagalistrikan dalam RDPU Komisi XII DPR RI pada Desember 2025 lalu,” tuturnya.
Baca Juga:Video Viral 35 Menit Wanita Berkerudung Ramai Dicari Warganet, Ini Isi Didalamnya!Trik Agar Nomor di Getcontact Tidak Bisa Dicari dan Dilabeli Sembarangan
Di sisi pendanaan lanjut Zulfan, METI menginisiasi program Access to Finance for Just Energy Transition (AFJET) guna membuka akses pembiayaan inovatif bagi proyek energi terbarukan.
Program ini mendorong dialog antara lembaga keuangan dan pengembang untuk mengatasi hambatan investasi.
Desa dan Pulau Mandiri Energi
“METI juga mendorong elektrifikasi berbasis energi terbarukan melalui program Desa/Pulau Mandiri Energi, dengan target 10 desa dan pulau hingga 2028. Salah satu proyek unggulan adalah Nusa Penida 100% Energi Terbarukan,” paparnya.
