OPALP Exchange Terbukti Penipuan, SMSI Sebut Tidak Ada Audit Resmi Dalam Dunia Keuangan

Tanggapan Praktisi Cyber terkait Aplikasi OPALP Exchange.
Tanggapan Praktisi Cyber dari SMSI terkait Aplikasi OPALP Exchange.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Di tengah kekhawatiran para member Opalp Exchange yang belum juga bisa WD hingga hari ini, muncul berbagai kemungkinan dan fakta baru terkait kondisi terkini aplikasi trading sinyal tersebut.

Saat ini aplikasi Opalp Exchange tengah menunggu saat-saat kritis waktu pencairan dana yang dijanjikan aplikasi, setelah 5 hari mengalami penahanan transaksi dan tidak bisa melakukan With Draw (WD).

Semua member Opalp pasti sedang harap-harap cemas, karena banyak isu berkembang bahwa aplikasi ini sudah scam dan tidak akan mungkin lagi bisa mengambil dana yang tersisa di akun aplikasi, meski sudah menuruti semua perintah aplikasi.

Baca Juga:Kapan Bisa WD Lagi di OPALP Exchange? Ini Hasil Rapat Owner Mark DavisMobil dan Sawah Hasil Investasi di Aplikasi MBA Ditarik Paksa Oleh Bank, Kok Bisa?

Perlu diketahui, sejak 25 Januari 2026 lalu, aplikasi sedang dalam proses audit aliran dana untuk pendaftaran SEC, proses ini memakan waktu sekitar 5 hari sampai 30 januari 2026.

Dan setelah audit berakhir, aplikasi menjanjikan kepada anggotanya bisa kembali melakukan WD pada 30 Januari 2026 mulia pukul 17:00 WIB..

Bagi member yang ingin melakukan pencairan, harus melakukan KYC atau registrasi ulang untuk verifikasi akunnya, dan mewajibkan member mencari anggota baru untuk deposit.

Menanggapi kondisi ini, Praktisi Cyber Security yang tergabung dalam Komunitas Siber Muda Indonesia (sibermuda.id) Syahrial memberikan fakta yang cukup mengejutkan untuk member Opalp Exchange.

“Tidak ada audit resmi dalam dunia keuangan, termasuk klaim terdaftar di SEC, yang mensyaratkan perekrutan member baru agar dana bisa dicairkan. Ini murni manipulasi sistem untuk menyedot likuiditas terakhir dari masyarakat,” ungkapnya dikutip dari bursakota.co.id pada Jumat (30/1/2026)

Syahrial yang juga Ketua Bidang Teknologi dan Infrastruktur Digital Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Natuna menyebut, audit aliran dana yang sedang dilakukan Opalp Exchange dinilai sebagai sinyal bahaya serius bagi para investor.

Dia juga memberikan analisis teknis terkait potensi risiko yang dihadapi masyarakat.

Baca Juga:5 Cara Hasilkan Uang dari Aplikasi MBA, Sebulan Bisa Dapat Rp15 Juta, Apakah Benar-benar Aman?Opalp Exchange Targetkan Dapat Sertifikasi OJK Pada April 2026, Tidak jadi SCAM?

“Dalam praktik keamanan siber dan sistem keuangan digital, klaim audit yang mengharuskan penghentian total transaksi pengguna merupakan sebuah anomali besar. Pola seperti ini kerap menjadi protokol awal exit scam, yakni memberikan waktu bagi pengelola untuk mengamankan aset sebelum sistem ditutup sepenuhnya,” tambahnya.

0 Komentar