JABAR EKSPRES – Aparat kepolisian mengamankan lima orang terduga pelaku pemburuan macan tutul Jawa di kawasan hutan lindung Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kelima orang tersebut diamankan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana perburuan satwa dilindungi.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa lima orang yang diamankan masing-masing berinisial M, U, J, AM, dan A.
Penindakan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Karawang setelah menerima laporan terkait aktivitas perburuan ilegal di kawasan hutan lindung.
Baca Juga:Layvin Kurzawa, Jawaban Persib di Fase Paling MenentukanDion Markx Jadi Simbol Regenerasi Persib Bandung
“Berkaitan dengan perkembangan penanganan kasus ini, saat ini Polres Karawang telah mengamankan lima orang berinisial M, U, J, AM, dan A. Mereka diamankan dalam rangka penindakan dan penyelidikan dugaan perburuan satwa dilindungi di kawasan Gunung Sanggabuana, Karawang,” ujar Hendra pada Rabu (28/1).
Selain mengamankan para terduga pelaku, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perburuan tersebut. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah senjata api rakitan yang diduga digunakan untuk memburu satwa dilindungi.
Hendra menegaskan bahwa hingga saat ini kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Pihak kepolisian masih mengedepankan asas praduga tidak bersalah sambil melengkapi alat bukti.
“Saat ini mereka masih berstatus saksi. Namun, apabila nantinya telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka statusnya akan kami tingkatkan menjadi tersangka,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pemburuan macan tutul Jawa ini terungkap berawal dari rekaman kamera jebak (camera trap) yang terpasang di kawasan hutan lindung Sanggabuana.
Dalam rekaman tersebut terlihat indikasi kuat adanya aktivitas perburuan terhadap seekor macan tutul Jawa.
Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ery Mildrayana, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terekam pada 5 Oktober 2025. Dari hasil rekaman, diketahui macan tutul Jawa tersebut mengalami luka pada kaki kiri bagian depan.
Baca Juga:DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat SasaranKritik PJU Berujung 'Undangan Klarifikasi', Warga Jabar Pertanyakan Ruang Aman Bersuara
“Dalam rekaman kamera jebak terdeteksi dua orang yang diduga sebagai pemburu. Keduanya terlihat membawa senjata laras panjang dan sebilah golok. Berdasarkan titik lokasi, area tersebut dapat diakses melalui Kampung Tipar dan Kampung Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang,” ujar Ery.
