Kuota BBM Subsidi 2026 Dipangkas, Ini Rinciannya!

Kuota BBM Subsidi 2026 Dipangkas, Ini Rinciannya!
Ilustrasi: sejumlah pengendara tengah mengisi bahan bakar di SPBU. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah dikabarkan bakal melakukan pemangkasan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk 2026. Itu dikonfirmasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Hal itu disampaikan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

“Kami BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT (jenis bahan bakar minyak tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) tahun 2026,” ujarnya, dikutip Rabu (28/1/2026).

Baca Juga:Purbaya Ganti Sejumlah Pejabat Bea Cukai di 5 Pelabuhan Berikut!Harga Timah Melonjak hingga 50 Ribu Dolar AS, Imbas Penertiban Tambang Ilegal di Tanah Air?

Ia menyebut bahwa kuota BBM subsidi tersebut dipangkas, dengan kuota untuk Pertalite turun 6,28 persen dan solar bersubsidi turun 1,32 persen.

Wahyudi merincikan bahwa kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak solar atau solar subsidi untuk 2026 sebesar 18.636.500 kilo liter (kl), turun 1,32 persen apabila dibandingkan dengan kuota solar subsidi tahun 2025 sebesar 18.885.000 kl.

Kemudian, kuota untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 sebesar 29.267.947 kl, turun 6,28 persen apabila dibandingkan dengan kuota Pertalite tahun 2025 sebesar 31.230.017 kl.

Sementara itu, kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah justru mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen menjadi 526 ribu kl di tahun ini, dari 525 ribu kl di tahun kemarin.

Sebelumnya, BPH Migas berhasil menghemat Rp4,9 triliun dengan mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.

Keberhasilan penghematan tersebut disebabkan oleh BPH Migas yang menjalankan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, sehingga penyaluran BBM bersubsidi terkendali dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025.

Penyaluran solar subsidi mencapai 97,49 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025. Dari penyaluran solar subsidi yang tepat sasaran, pemerintah berhasil menghemat 473,6 ribu kl atau setara Rp2,11 triliun.

Baca Juga:Sinergi Fiskal dan Moneter Baru Ala Thomas: Tak Lagi "Burden Sharing"Badan Geologi: Curah Hujan hingga Tingginya Aktivitas Alih Fungsi Lahan Picu Longsor Susulan di Cisarua KBB

Kemudian, realisasi penyaluran minyak tanah sebesar 507,9 ribu KL atau sebesar 96,75 persen dari kuota yang ditetapkan oleh APBN sebesar 525 ribu kl. Pemerintah menghemat sekitar 17 ribu kl atau setara dengan Rp0,12 triliun.

Penghematan terbesar datang dari penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite, dengan realisasi penyaluran Pertalite sebesar 28,06 juta kl atau 89,86 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN sebesar 31,23 juta kl.

0 Komentar