JABAR EKSPRES – Setelah pengumuman resmi dari aplikasi terkait pemeriksaan atau audit aliran dana yang sedang berlangsung, banyak pertanyaan dari para membernya yang khawatir apakah masih bisa WD di aplikasi Opalp Exchange.
Pada 26 Januari 2026 lalu, aplikasi telah menahan semua penarikan yang diajukan oleh membernya, hal ini karena aplikasi mengklaim sedang melakukan pemeriksaan atau audit aliran dana karena masih dalam proses pendafaran ke Komisi Sekuritas Amerika Serikat atau US Securities and Exchange Commision (SEC).
Audit dilakukan dari tanggal 25 – 30 Januari 2026,. sehingga selama masa audit ini, para member tidak bisa melakukan penarikan.
Baca Juga:Peringati Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Berbagai WilayahBenarkah Opalp Exchange Sudah SCAM? WD Ditahan dan Harus Cari Member Baru
“Per hari Ahad 25 Januari 2025-30 Januari 2025 OPALP LAGI AUDIT ALIRAN DANA. Mudah-mudahan selesai dengan baik dan tepat waktu. Syarat akun lulus harus real terverifikasi. Cek akun maing-maing,” tulis pengumuman tersebut.
Jika setelah audit ingin proses penarikan disetujui atau berhasil, maka aplikasi menerapkan syarat untuk melakukan KYC ulang dan mencari satu member baru yang deposit.
Jadi meskipun sudah selesai masa audit, jika member tidak KYC dan mendapatkan member baru yang mau deposit maka tidak akan bisa melakukan penarikan.
Lalu, jika sudah memenuhi semua syarat diatas, apakah setelah audit selesai pasti bisa melakukan penarikan? jawabannya belum tentu, karena tidak ada jaminan aplikasi ini masih hidup sampai tanggal 30 Januari 2026 nanti.
Mengingat banyak aplikasi serupa jika sudah susah penarikan, dan menerapkan banyak syarat, maka endingnya tetap tidak akan bisa melakukan penarikan meskipun sudah menuruti semua perintahnya.
Apalagi aplikasi ini dari awal sudah dicurigai sebagai ponzi dan tidak memiliki perizinan lengkap di Otoritas Jasa Keuangan atau Bapeppti, maka besar kemungkinan akan berakhir sebagai penipuan investasi trading.
