JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memberikan tanggapan resmi atas predikat yang menyebut Kota Bandung sebagai salah satu kota termacet di dunia berdasarkan TomTom Traffic Index 2025.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menilai perlu ada pemahaman lebih komprehensif soal data tersebut sebelum disikapi sebagai gambaran keseluruhan kondisi lalu lintas di Bandung.
TomTom Traffic Index adalah laporan tahunan yang memantau tingkat kemacetan lalu lintas global dengan membandingkan waktu tempuh ideal tanpa hambatan kendaraan dengan waktu tempuh aktual berdasarkan data GPS real-time yang dikumpulkan dari jutaan kendaraan dan perangkat navigasi di berbagai kota dunia.
Baca Juga:DPRD KBB Fraksi PDI Perjuangan Kawal MBG Agar Berkualitas dan Tepat SasaranKritik PJU Berujung 'Undangan Klarifikasi', Warga Jabar Pertanyakan Ruang Aman Bersuara
Menurut data TomTom Traffic Index 2025, Bandung menempati peringkat ke-16 kota termacet di dunia dengan tingkat kemacetan sebesar 64,1 persen.
Dalam daftar 25 besar kota termacet global itu, Bandung berada di atas beberapa kota besar lain seperti Mumbai (63,2 persen) dan Jakarta (59,8 persen) Meksiko City menduduki posisi pertama di dunia dengan tingkat kemacetan 75,9 persen, diikuti Bengaluru dan Dublin.
Rasdian menggarisbawahi bahwa angka-angka global tersebut hanya mencerminkan satu parameter berupa tingkat kemacetan keseluruhan tanpa pemisahan waktu dan konteks pergerakan masyarakat di setiap kota.
“Kepadatan paling tinggi terjadi pada rentang pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, saat aktivitas masyarakat menuju tempat kerja dan sekolah berlangsung bersamaan, di luar jam tersebut, arus lalu lintas di sebagian besar ruas jalan Kota Bandung relatif lebih lancar,” ujar Rasdian, Minggu (23/1/2026).
Rasdian menilai persepsi publik yang kerap menganggap Bandung mengalami kemacetan sepanjang hari lahir dari pemahaman yang kurang tepat terhadap data indeks global yang tidak selalu memisahkan kondisi lalu lintas berdasarkan waktu.
Dia juga mencatat bahwa laporan global sering memasukkan data dari jalur yang secara administratif bukan bagian dari Kota Bandung.
“Salah satu contohnya jalur dari Tol Pasteur menuju Lembang yang sering dikategorikan sebagai wilayah Bandung, padahal secara administrasi masuk ke Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
TomTom Traffic Index sendiri menghitung tingkat kemacetan sebagai persentase tambahan waktu yang dihabiskan kendaraan dibandingkan dengan kondisi bebas hambatan. Misalnya, jika perjalanan seharusnya memakan waktu 10 menit, tetapi aktualnya menjadi 17 menit karena padat, maka tingkat kemacetannya adalah 70 persen.
